Pemerintah membutuhkan dana pendamping sebesar Rp 13 triliun guna menyalurkan dana subsidi bagi pembangunan rumah sehat sederhana (RSH) dan rumah susun hak milik (Rusunami). Untuk tahun 2009, pemerintah meningkatkan subsidi menjadi 2,5 triliun, atau naik tiga kali lipat dari tahun 2008 yang mencapai Rp 800 miliar.





