Penurunan suku bunga perumahan sebesar 0,5 persen dari 14,5 persen menjadi 14 persen yang mulai berlaku Rabu (1/4) dinilai kurang signifikan dalam menyelamatkan sektor properti domestik yang terancam goyah akibat krisis finansial global. Pengembang perumahan di Jawa Barat berharap, perbankan dapat menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 12 persen.





